Seputar LigaCapsa~ Ahli Face Recognition Hery Cahyono dari Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) memastikan foto pornografi Firza Husein bukan rekayasa. Inafis adalah satuan kerja di bawah Badan Reserse Kriminal Polri. Seusai dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk kasus percakapan berunsur pornografi antara Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein, Hery menyatakan foto pornografi dalam percakapan tersebut, bukan foto rekayasa.
"Yang mana dari pengamatan secara mendetail, disimpulkan bahwa foto yang diserahkan penyidik untuk diperiksa di Tim Inafis Bareskrim Polri adalah asli, bukan rekayasa," ujar Hery di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2017). Hery beserta tim, mendapatkan barang bukti dari penyidik berupa tiga keping CD. Di dalamnya, terdapat data-data yang berkaitan dengan foto-foto Firza Husein. Foto didapat oleh tim pada 4 Februari 2017 lalu. Setelah melakukan pemeriksaan foto, tim memotret wajah Firza.
"Kemudian kita membandingkan dengan sistem yang ada di kami," ujar Hery. Tim identifikasi wajah, menggunakan sistem berbasis algoritma geometrik wajah. Sistem itu, mencocokan wajah Firza asli dengan gambar tak senonoh dalam percakapan mesum. Hasilnya, secara otomatis cocok melalui sistem tersebut.
"Dia memetakan ada titik-titik geometrik wajah ini. Jadi meski pun dia berkerudung atau dia ada rambutnya, dia secara sistem bisa membaca seperti itu," ucap Hery. Saat tim identifikasi memotret Firza, wajah Firza diambil dengan pelbagai sudut. Hal itu, ucap Hery, untuk memudahkan tim mengidentifikasi.
"Ketika datanya lebih akurat, lebih banyak yang kita input, dia akan lebih tajam hasilnya," ucap Hery. Sebelumnya, Polisi telah meningkatkan status kasus percakapan mesum dari penyelidikan menjadi penyidikan. Polisi telah melayangkan surat pemanggilan pertama, dan kedua kepada Rizieq. Tapi, tak kunjung dipenuhi, hingga polisi berencana menjemput paksa Rizieq Senin (15/5/2017). Polisi akan memintai keterangan tiga saksi lainnya pada Selasa (16/5/2017). Mereka adalah Firza Husein, Kak Emma atau Fatima, dan istri Rizieq, Syarifah Fadlun Yahya. Awal mula kasus itu, lantaran percakapan mesum antara Rizieq dan Firza beredar di dunia maya. Keduanya sama-sama menyanggah bahwa mereka terlibat dalam percakapan itu. Namun, percakapan mesum itu dianggap telah meresahkan masyarakat.
Hingga Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi melaporkan percakapan mesum itu, dengan nomor LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus. Terlapor masih status penyelidikan. Pelaporan didasarkan pada pasal 4 ayat (1) juncto pasal 29 dan/atau pasal 32 UU 44/2008 tentang pornografi, serta pasal 27 ayat (1) juncto pasal 45 ayat (1) UU 11/2008 tentang ITE.
Situs Resmi Poker & Domino99 Online
* P.E.N.A.S.A.R.A.N *
0 komentar: