Jumat, 03 Maret 2017

Dikira sudah meninggal, wanita India ini dikremasi hidup-hidup


LigaCapsa Gara-gara dokter salah memberi informasi tentang kematian pasiennya, wanita asal India dikremasi hidup-hidup oleh suami dan keluarga.
Awalnya, perempuan bernama Rachna Sisodia (24) dilarikan oleh sang suami ke rumah sakit karena menderita infeksi paru-paru. Dokter yang menanganinya kemudian menyatakan bahwa Sisodia telah meninggal dunia.
Mendengar kabar tersebut, suami Sisodia membawa jasadnya pulang untuk dikremasi. Namun, seseorang yang menyaksikan upacara kremasi tersebut mengatakan bahwa Sisodia masih hidup, sehingga dia pun ditarik kembali dari tumpukan kayu dan dibawa ke rumah sakit. Namun nyawanya tetap tak terselamatkan. Dokter mendiagnosa kematian Sisodia karena kardiorespirasi dan sindrom gangguan pernapasan akut. Namun, setelah dilakukan autopsi, terdapat abu di paru-parunya. Ini menunjukkan bahwa dia masih hidup ketika dimasukkan ke tumpukan kayu untuk dikremasi. Dua dokter lain juga mengatakan hal sama, penyebab kematian bukan karena infeksi paru-paru melainkan syok karena dibakar hidup-hidup. Hasil pemeriksaan dokter dinyatakan oleh seorang inspektur polisi senior, Rajesh Pandey.
"Hal ini bisa terjadi ketika seseorang dibakar hidup-hidup. Partikel masuk melalui sistem pernafasan. Jika seseorang sudah mati, partikel tersebut tidak dapat mencapai paru-paru dan tenggorokan," kata juru bicara kepolisian seperti dilansir dari laman metro.co.uk, Jumat (3/3). "Jadi, para dokter menyimpulkan bahwa wanita itu dibakar hidup-hidup di tumpukan kayu," tambahnya. Hasil pemeriksaan terhadap jasad Sisodia masih menjadi perdebatan pihak rumah sakit. Pihak keluarga juga menuduh suami Sisodia sebagai pembunuh karena sebelumnya wanita tersebut dilaporkan menghilang. Sang suami jelas membantah tuduhan tersebut dan menyebut keluarga Sisodia menuduhnya membunuh untuk memanfaatkan keadaan dan menguras hartanya. Hingga kini polisi masih mengusut kasus tersebut.

 


LigaCapsa

Mari uji HOKI anda di ligacs.com

❤️  ❤️

0 komentar: